Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)
Di Jepang, dikatakan sedang berlangsung langkah penguatan verifikasi identitas, seperti pendaftaran daring sebelum masuk dan pemanfaatan informasi chip IC pada kartu izin tinggal. Namun, ESTA versi Jepang “JESTA” rencananya diperkenalkan pada tahun fiskal 2028 (令和10年度), dan belum mulai beroperasi. Bagi pelancong maupun perusahaan penerima, pemeriksaan konsistensi informasi digital menjadi semakin penting.
Panduan bagi calon pelancong dan perusahaan penerima yang ingin mengetahui pengetatan verifikasi identitas saat masuk ke Jepang.
Rencananya diperkenalkan pada tahun fiskal 2028 (令和10年度). Sistemnya sendiri nyata ada, tetapi belum mulai beroperasi.
Bagi pelancong dari negara yang selama ini menjadi objek bebas visa untuk 短期滞在 seperti wisata, direncanakan pengenalan mekanisme yang mewajibkan permohonan daring dan pemeriksaan awal sebelum masuk, yaitu ESTA versi Jepang yang dikenal sebagai “JESTA”. Sistemnya sendiri nyata ada, tetapi rencananya diperkenalkan pada tahun fiskal 2028 (令和10年度), dan belum mulai beroperasi. Saat ini, pendaftaran ini tidak diwajibkan ketika bepergian ke Jepang.
Selain itu, terkadang ditemukan penjelasan operasional konkret seperti “pendaftaran wajib dilakukan hingga 72 jam sebelum keberangkatan”, tetapi operasional semacam itu belum diumumkan. Detail seperti waktu pendaftaran dan informasi yang diperlukan diperkirakan akan diungkapkan menjelang dimulainya operasi. Jika Anda berencana bepergian, silakan periksa panduan resmi pada saat itu.
Sedang berlangsung langkah menuju integrasi kartu izin tinggal dengan My Number Card (特定在留カード, Specified Residence Card).
Yang menarik perhatian besar bagi penduduk jangka menengah-panjang adalah langkah menuju integrasi kartu izin tinggal dengan My Number Card (特定在留カード). Pada kartu format baru, informasi yang terlihat pada permukaan kartu dikurangi untuk mencegah pemalsuan, dan pentingnya data yang tersimpan dalam chip IC dikatakan semakin meningkat. Pemanfaatan “autentikasi pribadi resmi” yang membaca informasi dalam chip IC dengan menempelkan kartu ke mesin, misalnya untuk pembukaan rekening bank, kontrak telepon seluler, dan pemeriksaan pendaratan di bandara, dikatakan semakin berkembang, dan kasus di mana salinan permukaan kartu saja tidak diakui sebagai verifikasi identitas berpotensi meningkat.
Peningkatan akurasi gerbang pengenalan wajah dan penguatan pencocokan data biometrik sedang berlangsung.
Di bandara-bandara utama, dikatakan sedang berlangsung peningkatan akurasi dan perluasan cakupan gerbang pengenalan wajah. Mekanisme pencocokan riwayat masuk sebelumnya, foto saat permohonan visa, dan informasi wajah saat ini sedang diperkuat, dan jika ada riwayat masuk dengan nama atau paspor lain sebelumnya, kemungkinan diarahkan ke wawancara individu (pemeriksaan tahap kedua) dikatakan meningkat.
Bukan hanya pemeriksaan visual kartu izin tinggal, pemeriksaan keabsahan chip IC dikatakan mulai menjadi standar kehati-hatian secara substansial.
Selain itu, 出入国在留管理庁 (Immigration Services Agency of Japan) menyediakan “aplikasi pembaca kartu izin tinggal dan sejenisnya”, yang memungkinkan pemeriksaan hal-hal yang tidak tercantum pada permukaan kartu melalui chip IC. Namun ini adalah cara verifikasi opsional, dan penggunaannya memerlukan persetujuan dari yang bersangkutan sebelum menerima penunjukan kartu. Pembacaan ini tidak diwajibkan.
Baik pelancong maupun perusahaan, penting untuk memeriksa terlebih dahulu masa berlaku My Number Card atau kartu izin tinggal, dan memastikan tidak ada ketidaksesuaian antara permohonan visa, berbagai informasi publik, dan informasi paspor, demi kelancaran pemeriksaan masuk.
Di masa depan diperkirakan akan diperlukan. Pengenalan ESTA versi Jepang “JESTA” sudah direncanakan, tetapi rencananya diperkenalkan pada tahun fiskal 2028 (令和10年度), dan belum mulai beroperasi.
Operasional semacam itu belum diumumkan. Detail seperti waktu pendaftaran dan informasi yang diperlukan diperkirakan akan diungkapkan menjelang dimulainya operasi.
Dalam verifikasi saat perekrutan oleh perusahaan, pemeriksaan bukan hanya secara visual tetapi juga keabsahan chip IC dikatakan mulai diposisikan sebagai standar kehati-hatian.
Dikatakan mencocokkan riwayat masuk sebelumnya, foto saat permohonan visa, dan informasi wajah saat ini, dan jika ada riwayat masuk dengan nama atau paspor lain sebelumnya, kemungkinan diarahkan ke pemeriksaan individu dikatakan meningkat.
Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.