Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)
Jika keluar Jepang dengan みなし再入国許可, Anda harus masuk kembali dalam 1 tahun sejak keluar (atau sebelum masa tinggal habis, mana yang lebih cepat), jika tidak status izin tinggal akan langsung hilang. Jika ada kemungkinan dinas luar negeri panjang, peroleh dahulu 再入国許可 (masa berlaku maksimal 5 tahun) sebelum keluar Jepang. Bagi yang mempertimbangkan 永住, perhatikan juga total jumlah hari keluar Jepang.
Panduan bagi yang tinggal dengan visa kerja dan berencana pulang sementara jangka panjang atau dinas ke luar negeri, mengenai risiko dan langkah antisipasi saat keluar Jepang.
Setelah 1 tahun, status izin tinggal akan hilang, dan batas waktu ini tidak dapat diperpanjang dari luar negeri.
Banyak warga negara asing yang menggunakan 「みなし再入国許可」 (Special Re-entry Permit), yang memungkinkan keluar Jepang tanpa prosedur pendahuluan di 出入国在留管理庁 (Immigration Services Agency of Japan). Namun, di sinilah terdapat jebakan besar.
Jika keluar Jepang dengan みなし再入国許可, Anda harus masuk kembali ke Jepang dalam 1 tahun sejak tanggal keluar (atau sebelum masa berlaku izin tinggal habis, mana yang lebih cepat).
Jika melewati 1 tahun karena alasan seperti "pekerjaan berkepanjangan" atau "tidak dapat tiket pesawat", status izin tinggal akan langsung hilang pada saat itu juga. Karena batas waktu ini tidak dapat diperpanjang dari luar negeri, Anda harus mengulang dari awal permohonan penerbitan 在留資格認定証明書, yang membutuhkan banyak tenaga dan waktu.
Jika ada kemungkinan dinas luar negeri panjang, sangat disarankan untuk memperoleh 「再入国許可 (Re-entry Permit, masa berlaku maksimal 5 tahun)」 di 出入国在留管理庁 sejak awal sebelum keluar Jepang.
Jika keluar Jepang dalam jangka panjang, syarat "tinggal berturut-turut 10 tahun" bisa direset kembali ke nol.
Bagi yang mempertimbangkan memperoleh 永住 (Permanent Resident), jumlah hari keluar Jepang per tahun adalah indikator penting yang menentukan lolos atau tidaknya pemeriksaan. Syarat 永住許可申請 berupa "tinggal berturut-turut 10 tahun" dapat direset (diulang dari nol) jika ada masa keluar Jepang yang panjang.
Secara umum, jika termasuk kondisi tersebut, kemungkinan dianggap "tidak memiliki basis kehidupan di Jepang" akan meningkat.
Bahkan jika itu adalah dinas atas perintah perusahaan, fakta "tidak ada realitas tinggal" tidak berubah jika jumlah harinya terlalu banyak.
Kontrak kerja harus terus berlangsung dan gaji harus tetap dibayarkan selama tidak berada di Jepang, dan ketidakhadiran jangka panjang bisa merugikan pada perpanjangan berikutnya.
Bukan hanya permohonan 永住, ketidakhadiran jangka panjang juga bisa merugikan pada permohonan 「在留期間更新許可申請」 (Application for Extension of Period of Stay) berikutnya.
Selesaikan pelaporan perubahan alamat dan prosedur seperti menunjuk penanggung jawab pembayaran pajak penduduk sebelum keluar Jepang.
Lupa melaporkan perubahan alamat atau tunggakan pajak selama keluar Jepang akan merugikan permohonan berikutnya. Sebelum keluar Jepang, pastikan menyelesaikan prosedur seperti menunjuk penanggung jawab pembayaran pajak penduduk, dan kelola dengan teliti agar tidak ada kekurangan dalam catatan Anda.
Khususnya bagi yang diperkirakan akan keluar Jepang lebih dari 100 hari per tahun, atau yang khawatir tentang batas waktu みなし再入国許可, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli sebelum terlambat.
Harus masuk kembali dalam 1 tahun sejak tanggal keluar (atau sebelum masa berlaku izin tinggal habis, mana yang lebih cepat). Jika melewati 1 tahun, status izin tinggal langsung hilang pada saat itu dan batas waktu ini tidak dapat diperpanjang dari luar negeri.
Disarankan untuk memperoleh 「再入国許可 (masa berlaku maksimal 5 tahun)」 di 出入国在留管理庁 sejak awal sebelum keluar Jepang.
Jika sekali keluar Jepang 90 hari atau lebih, atau total dalam setahun 100 sampai 120 hari atau lebih, kemungkinan dianggap "tidak memiliki basis kehidupan di Jepang" akan meningkat. Hal ini berlaku sama meskipun dinas atas perintah perusahaan.
Selama tidak berada di Jepang, kontrak kerja dengan perusahaan di Jepang harus tetap berlangsung dan gaji harus tetap dibayarkan, ini merupakan syarat mutlak. Jika pembayaran premi asuransi sosial atau pajak tertunda, risiko perpanjangan ditolak akan meningkat.
Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.