BerandaArtikel & PanduanVisa kerja

Bisakah mengajukan permohonan perubahan status izin tinggal selama masa persiapan keluar Jepang?

一般社団法人 外国人雇用支援機構 (FESO) / Diterbitkan  / Terakhir diperbarui

Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)

Jawaban

Meskipun berada dalam masa persiapan keluar Jepang (特定活動・30 hari), mengajukan permohonan perubahan ke status izin tinggal lain secara hukum tetap mungkin. Namun rintangan praktisnya sangat tinggi, sehingga diperlukan penanganan yang hati-hati dan cepat. Yang menentukan adalah apakah "alasan kuat untuk tetap tinggal di Jepang" dapat dijelaskan dengan dokumen.

Konsultasi seperti apa ini?

Konsultasi dari seseorang yang diberi 30 hari persiapan keluar Jepang, ingin tahu apakah ada cara untuk tetap tinggal.

Masa persiapan keluar Jepang itu kondisi seperti apa?

Yaitu masa tenggang 30 hari yang diberikan sebagai persiapan meninggalkan Jepang.

Ketika seorang pegulat pensiun, asosiasi sumo tempatnya bernaung melaporkan berakhirnya aktivitas 興行, dan diberikan masa tenggang 30 hari sebagai persiapan meninggalkan Jepang. Inilah yang disebut 「特定活動(出国準備期間)」.

Periode ini adalah periode yang mengandaikan "keluar Jepang", tetapi dalam Undang-Undang Imigrasi tidak ada ketentuan yang melarang pengajuan permohonan perubahan ke status izin tinggal lain. Tindakan mengajukan permohonan itu sendiri dimungkinkan.

Apakah pemeriksaan sempat dilakukan dalam 30 hari?

Karena 特例期間 tidak berlaku, hasilnya harus keluar sebelum batas 30 hari, atau harus keluar Jepang terlebih dahulu.

Ini adalah poin perhatian paling penting. Pada permohonan perpanjangan/perubahan status izin tinggal kerja biasa, jika diajukan sebelum batas waktu, berlaku 「特例期間」 yang memungkinkan tinggal maksimal 2 bulan sambil menunggu hasil.

Namun, ketentuan mengenai 特例期間 dalam 入管法第20条第6項 secara jelas menyatakan "kecuali jika permohonan diajukan oleh orang yang masa tinggalnya ditetapkan 30 hari atau kurang". Karena 特定活動 untuk persiapan keluar Jepang ditetapkan masa tinggalnya 30 atau 31 hari, jika ditetapkan 30 hari, 特例期間 ini tidak berlaku. Dengan kata lain, hasil pemeriksaan harus keluar sebelum batas 30 hari, atau Anda harus keluar Jepang sekali sebelum batas waktu tiba — jadwal yang sangat ketat.

Jam "30 hari" terus berjalan tanpa pernah berhenti. Jika ingin bertindak, Anda perlu menentukan arah hari ini atau besok juga.

Dalam kondisi apa perubahan diakui?

Ketika alasan kuat untuk tetap tinggal di Jepang dapat dibuktikan dengan dokumen.

Permohonan perubahan dari masa persiapan keluar Jepang akan dilihat dengan ketat dengan pertanyaan "bukankah sudah diputuskan untuk pulang, mengapa sekarang berubah pikiran". Bukan hanya menyerahkan dokumen, Anda juga harus membuktikan (menjelaskan) keadaan yang tidak terhindarkan atau alasan kuat untuk tetap tinggal di Jepang.

  1. Jika sudah ada tempat kerja Kasus setelah pensiun sudah menerima tawaran kerja dari perusahaan di dalam negeri Jepang. Namun dalam 30 hari harus melengkapi laporan keuangan perusahaan, kontrak kerja, dan bukti pendidikan/riwayat kerja pribadi secara lengkap, serta menyelesaikan pemeriksaan, sehingga banyak kasus yang secara fisik sulit dilakukan.
  2. Jika menikah dengan warga negara Jepang Kasus sudah memiliki tunangan warga negara Jepang dan berencana mendaftarkan pernikahan serta mulai tinggal bersama pada waktu ini. Perlu menyiapkan dokumen pembuktian substansi hubungan pernikahan dalam waktu singkat.
  3. Jika berubah ke 特定活動 berdasarkan pengumuman resmi Kasus beralih ke kategori khusus seperti status izin tinggal untuk melanjutkan pencarian kerja di Jepang.

Apakah lebih baik pulang ke negara asal dahulu?

Secara praktis, pulang ke negara asal dahulu lalu mengajukan permohonan 在留資格認定証明書 lebih pasti.

Meskipun ingin tetap tinggal di Jepang, daripada memaksakan perubahan dalam 30 hari, alur berikut sering kali menjadi cara paling pasti dan tidak memberi dampak buruk pada pemeriksaan berikutnya.

  1. Pulang ke negara asal dalam 30 hari Pertama-tama, patuhi janji masa persiapan keluar Jepang, dan keluar Jepang dalam keadaan bersih. Ini akan membangun kepercayaan sebagai "orang yang taat hukum".
  2. Mengajukan permohonan penerbitan 在留資格認定証明書 dari pihak Jepang Melalui pendukung di Jepang (perusahaan tempat kerja atau gyoseishoshi), mengajukan permohonan untuk dipanggil ke Jepang.
  3. Mengajukan permohonan 査証 di negara asal lalu masuk kembali Setelah diterbitkan, ajukan 査証 di kedutaan besar/konsulat Jepang setempat, lalu masuk kembali dengan sah.

Apa yang perlu dipastikan sebelum mengajukan permohonan?

3 hal: kesiapan pihak penerima, konsultasi sebelumnya, dan sisa masa berlaku paspor.

Mengajukan permohonan hanya karena "ingin tetap di Jepang" tanpa ada tempat kerja atau rencana pernikahan yang konkret hanya akan meningkatkan risiko tinggal ilegal (overstay), dan tidak disarankan. Pertama-tama, perjelas "status izin tinggal apa yang ingin diperoleh selanjutnya", dan pastikan apakah dokumen untuk itu sudah tersedia saat ini juga.

Artikel ini didasarkan pada informasi per April 2026. Untuk operasional terbaru, silakan periksa pengumuman resmi 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli.

Pertanyaan yang sering diajukan

Bisakah mengajukan permohonan perubahan status izin tinggal selama masa persiapan keluar Jepang?

Mengajukan permohonan itu sendiri secara hukum tetap mungkin. Dalam Undang-Undang Imigrasi tidak ada ketentuan yang melarang permohonan perubahan selama masa persiapan keluar Jepang. Namun rintangan praktisnya sangat tinggi.

Jika sudah mengajukan permohonan, bisakah tetap di Jepang sampai hasil keluar?

Tidak bisa. 入管法第20条第6項 yang mengatur 特例期間 secara jelas menyatakan "kecuali jika permohonan diajukan oleh orang yang masa tinggalnya ditetapkan 30 hari atau kurang". Karena 特定活動 untuk persiapan keluar Jepang ditetapkan 30 atau 31 hari, jika 30 hari maka 特例期間 tidak berlaku, sehingga hasil harus keluar sebelum batas waktu atau harus keluar Jepang sebelum batas waktu tiba.

Dalam kondisi apa perubahan diakui?

Kasus sudah menerima tawaran kerja dari perusahaan di dalam negeri Jepang, kasus menikah dengan warga negara Jepang, kasus berubah ke 特定活動 berdasarkan pengumuman resmi. Semuanya perlu dibuktikan dengan dokumen alasan kuat untuk tetap tinggal di Jepang.

Adakah cara pulang ke negara asal lalu kembali lagi?

Ada. Pulang ke negara asal dalam 30 hari, mengajukan permohonan 在留資格認定証明書 dari pihak Jepang, setelah diterbitkan mengajukan 査証 di kedutaan besar/konsulat Jepang setempat lalu masuk kembali.

Artikel terkait

Konsultasi gratis

Ceritakan situasi Anda dan kami akan menjawabnya langsung.

Konsultasi gratis

Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.