BerandaArtikel & PanduanVisa kerja

Apakah Pindah Rumah Juga Perlu Dilaporkan ke Badan Layanan Imigrasi?

一般社団法人 外国人雇用支援機構 (FESO) / Diterbitkan  / Terakhir diperbarui

Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)

Jawaban

Jika Anda mengurus di loket kelurahan/kecamatan (kuyakusho) tempat alamat baru, pada dasarnya tidak perlu melapor langsung ke 出入国在留管理庁 (Immigration Services Agency of Japan). Bawa kartu izin tinggal (zairyu card) dan urus prosedur pindah masuk di kantor pemerintah alamat baru dalam waktu 14 hari sejak pindah rumah. Namun ada prosedur lain bernama “所属機関に関する届出” yang terpisah dari perubahan alamat, jadi mohon jangan sampai tertukar.

Konsultasi seperti apa ini?

Konsultasi mengenai ke mana harus melapor, dari seseorang yang pindah rumah saat sedang mempersiapkan permohonan perubahan ke 「特定技能1号」.

Apakah cukup mengurus di kantor kelurahan/kecamatan saja?

Cukup. Prosedur pindah masuk di kantor pemerintah setempat langsung menjadi laporan ke 出入国在留管理庁.

Dalam sistem Jepang saat ini, jika Anda menyerahkan “surat laporan pindah masuk (tenyuu todoke)” di kantor kecamatan atau balai kota, lalu alamat baru dicatat di bagian belakang kartu izin tinggal, informasi tersebut secara otomatis tersambung ke sistem 出入国在留管理庁.

Apa bedanya dengan “所属機関に関する届出”?

Prosedur yang sama sekali berbeda dari perubahan alamat, yaitu laporan langsung dari Anda sendiri saat berhenti kerja atau pindah kerja.

Dalam “laporan ke 出入国在留管理庁” sebenarnya ada satu lagi, yaitu “所属機関に関する届出 (Notification of the Accepting Organization)”. Ini adalah prosedur yang sama sekali berbeda dari perubahan alamat.

Kali ini kasusnya adalah “perubahan alamat”, jadi cukup dengan prosedur di kantor pemerintah setempat.

Apa yang perlu diperhatikan saat sedang mempersiapkan permohonan perubahan?

Perhatikan 3 hal: alamat yang ditulis di formulir permohonan, penerusan pos, dan laporan ke perusahaan.

  1. Alamat yang dicantumkan di formulir permohonan
    Pada formulir permohonan yang diserahkan, pastikan mencantumkan “alamat baru” setelah diubah di kantor pemerintah.
  2. Penerimaan surat pos
    Jika alamat berubah saat permohonan sedang diproses, ada risiko pemberitahuan (kartu pos, dan lain-lain) tidak sampai. Bersamaan dengan prosedur di kantor pemerintah, pastikan juga mengurus “surat laporan pindah alamat (prosedur penerusan pos)” di kantor pos.
  3. Laporan ke perusahaan (lembaga penerima)
    Untuk permohonan 特定技能, pihak perusahaan juga perlu mengetahui alamat Anda secara akurat. Setelah selesai pindah rumah, segera serahkan salinan kartu penduduk (juminhyo) yang baru ke perusahaan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah setelah pindah rumah harus melapor langsung ke 出入国在留管理庁?

Pada prinsipnya tidak perlu. Jika Anda menyerahkan surat laporan pindah masuk di kantor kecamatan alamat baru dan mencatatkan alamat baru di bagian belakang kartu izin tinggal, informasi tersebut secara otomatis tersambung ke sistem 出入国在留管理庁.

Sampai kapan prosedur perubahan alamat harus diselesaikan?

Dalam waktu 14 hari sejak pindah rumah, bawa kartu izin tinggal dan datangi kantor pemerintah di alamat baru untuk mengurus prosedur pindah masuk.

Kapan “所属機関に関する届出” diperlukan?

Saat Anda berhenti kerja, atau saat perusahaan berubah. Dalam kasus ini Anda harus melapor langsung ke 出入国在留管理庁 melalui internet atau pos. Ini adalah prosedur yang sama sekali berbeda dari perubahan alamat.

Apa yang perlu diperhatikan jika pindah rumah saat sedang mengajukan permohonan perubahan izin tinggal?

Cantumkan alamat baru yang sudah diubah di kantor pemerintah pada formulir permohonan, dan urus surat laporan pindah alamat di kantor pos agar pemberitahuan tetap sampai. Serahkan juga salinan kartu penduduk yang baru ke perusahaan.

Artikel terkait

Konsultasi gratis

Ceritakan situasi Anda dan kami akan menjawabnya langsung.

Konsultasi gratis

Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.