Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)
Jika pernikahan dengan penanggung berakhir atau penanggung meninggal dunia, Anda kehilangan dasar status izin tinggal 家族滞在. Untuk tetap tinggal di Jepang, diperlukan perubahan ke status izin tinggal lain. Pertimbangkan status izin tinggal yang sesuai dengan keadaan Anda, seperti status kerja, 「定住者」 (Long-Term Resident), atau 「留学」 (Student), dan segera ajukan 在留資格変更許可申請 (Application for Change of Status of Residence).
Konsultasi mengenai status izin tinggal bagi orang yang tinggal dengan 家族滞在, ketika menghadapi perceraian atau kematian pasangan.
Anda kehilangan dasar izin tinggal, yaitu sedang ditanggung, sehingga tidak dapat begitu saja tetap tinggal seperti biasa.
「家族滞在」 adalah status izin tinggal yang diberikan kepada pasangan atau anak yang ditanggung oleh warga negara asing yang tinggal di Jepang. Oleh karena itu, jika pernikahan dengan pasangan yang menanggung Anda berakhir (perceraian), atau jika penanggung Anda meninggal dunia (kematian pasangan), Anda kehilangan dasar untuk 家族滞在.
Untuk tetap tinggal di Jepang, Anda perlu memperoleh status izin tinggal lain. Jika dibiarkan begitu saja, izin tinggal Anda berisiko menjadi 不法滞在 (tinggal ilegal), sehingga penting untuk segera melakukan prosedur yang tepat.
Bergantung pada pendidikan, pengalaman kerja, dan keadaan hidup Anda: status kerja, 「定住者」, atau 「留学」.
Untuk semua status izin tinggal ini, Anda harus memenuhi syarat status izin tinggal yang akan dituju. Mana yang realistis bergantung pada pendidikan, pengalaman kerja, kemampuan bahasa Jepang, dan keadaan hidup Anda di Jepang, sehingga kami sarankan menyusun rencana sejak dini.
Berurutan: menata keadaan, menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan, pemeriksaan, dan menerima 在留カード baru.
Permohonan Anda juga dapat ditolak. Jika itu terjadi, Anda perlu mempertimbangkan mengajukan permohonan ulang atau bersiap meninggalkan Jepang.
Selain dokumen umum, diperlukan dokumen yang membuktikan perceraian atau kematian.
Setelah kehilangan pasangan, ini adalah masa yang berat secara emosional, tetapi penting untuk segera memikirkan status izin tinggal dan memulai prosedur. Jika ada keadaan khusus, seperti memiliki anak, kami sarankan berkonsultasi dengan 地方出入国在留管理局.
Izin tinggal Anda dapat dianggap ilegal, dan ini juga memengaruhi masuk ke Jepang di kemudian hari.
Jika setelah perceraian atau kematian pasangan Anda tetap tinggal tanpa mengajukan perubahan status izin tinggal yang tepat, izin tinggal Anda berisiko dianggap 不法滞在. Jika menjadi 不法滞在, Anda tidak hanya menjadi objek 退去強制 (deportasi); Anda juga mungkin tidak diizinkan masuk ke Jepang setelah itu.
Dalam keadaan sulit akibat perceraian atau kematian pasangan, mengurus prosedur status izin tinggal sendirian dapat menjadi beban besar. Silakan berkonsultasi sedini mungkin dengan ahli seperti 行政書士 yang memahami prosedur ini.
Pada prinsipnya tidak bisa. Anda kehilangan dasar izin tinggal, yaitu sedang ditanggung, sehingga untuk tetap tinggal di Jepang diperlukan perubahan ke status izin tinggal lain.
Status izin tinggal kerja sesuai keahlian dan pengalaman kerja Anda, 「定住者」 jika ada kemungkinan tempat tinggal menetap diakui, atau 「留学」 jika terdaftar di lembaga pendidikan. Perubahan ke 定住者 diperiksa dengan saksama, melihat riwayat pernikahan dan ada tidaknya anak.
Alurnya hampir sama dengan kasus perceraian, tetapi diperlukan dokumen bukti kematian, seperti surat keterangan kematian atau surat keterangan isi 死亡届.
Izin tinggal Anda berisiko dianggap 不法滞在. Jika itu terjadi, Anda tidak hanya menjadi objek 退去強制, tetapi juga mungkin tidak diizinkan masuk ke Jepang setelah itu.
Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.