BerandaArtikel & PanduanPenduduk jangka panjang

Setelah 3 Tahun Tinggal dengan Visa 「定住者」 lalu Pulang, Apakah Bisa Dipanggil Kembali ke Jepang?

一般社団法人 外国人雇用支援機構 (FESO) / Diterbitkan  / Terakhir diperbarui

Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)

Jawaban

Meskipun pernah memiliki visa 定住者 sebelumnya, hal itu tidak berarti visa akan diterbitkan kembali secara otomatis. Namun, jika hubungan darah sebagai keturunan Jepang generasi ke-3 dibuktikan kembali dengan dokumen resmi, dan disiapkan dokumen objektif yang menjelaskan kewajaran alasan kepulangan dan kembali, Anda tetap bisa dipanggil kembali ke Jepang.

Konsultasi seperti apa ini?

Konsultasi dari seseorang yang tinggal di Jepang selama 3 tahun dengan visa 定住者 sebagai keturunan Jepang generasi ke-3, lalu pulang ke negara asal untuk merawat keluarga, mengenai pemanggilan kembali.

Apakah pernah memiliki visa 定住者 berarti akan diterbitkan kembali secara otomatis?

Tidak otomatis diterbitkan, tetapi jika syaratnya dipenuhi, Anda tetap bisa dipanggil kembali ke Jepang.

Meskipun pernah memiliki visa 定住者 sebelumnya, hal itu tidak berarti visa akan diterbitkan kembali secara otomatis kali ini. Namun, jika hubungan darah sebagai keturunan Jepang generasi ke-3 dibuktikan kembali dengan dokumen resmi, dan disiapkan bukti objektif berdasarkan fakta untuk mengajukan 在留資格認定証明書交付申請(呼び寄せ) (permohonan sertifikat kelayakan untuk pemanggilan), Anda tetap bisa kembali ke Jepang. Poin terpenting dalam pengajuan ulang ini adalah membuktikan hubungan darah secara pasti tanpa bertentangan dengan data permohonan sebelumnya, dan menjelaskan secara tertulis kewajaran alasan mengapa Anda pernah pulang dan kini perlu kembali ke Jepang.

Apa saja poin yang diperiksa dengan ketat oleh badan imigrasi?

Konsistensi dengan data permohonan sebelumnya, kewajaran alasan kepulangan, dan kemampuan menopang kehidupan di Jepang menjadi 3 poin utama.

Dokumen tambahan apa saja yang diperlukan untuk permohonan ulang?

Diperlukan bukti pendukung alasan kepulangan, bukti riwayat tinggal yang bersih sebelumnya, dan bukti sistem penerimaan.

Fakta bahwa Anda pernah hidup selama 3 tahun sebagai keturunan Jepang generasi ke-3 tanpa masalah menjadi modal kepercayaan besar bagi kantor 地方出入国在留管理局. Karena sudah ada jeda beberapa tahun sejak keluar Jepang, semua dokumen perlu dikumpulkan ulang, tetapi jika dokumen yang dibuat benar-benar konsisten dengan data sebelumnya, Anda tidak perlu takut untuk mengajukan permohonan ulang.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa yang terjadi jika ada perbedaan ejaan nama dan sebagainya antara dokumen permohonan visa sebelumnya dan dokumen kali ini?

Jika berbeda walau satu huruf dari data yang pernah diserahkan ke kantor 地方出入国在留管理局, permohonan bisa dicurigai sebagai permohonan palsu, sehingga pemeriksaan menjadi sangat lama atau bahkan ditolak.

Bagaimana cara membuktikan alasan kepulangan?

Bukti objektif seperti surat keterangan diagnosis saat itu, kuitansi biaya pengobatan, dan surat keterangan dokter yang menunjukkan kondisi pemulihan saat ini penting untuk mendukung bahwa kepulangan terjadi karena alasan kemanusiaan yang tidak dapat dihindari.

Bagaimana cara menunjukkan sistem penerimaan di Jepang?

Dapat ditunjukkan dengan surat keterangan rencana perekrutan (kontrak kerja) di Jepang, atau surat keterangan pajak dan pembayaran pajak penduduk kerabat, serta surat jaminan identitas.

Artikel terkait

Konsultasi gratis

Ceritakan situasi Anda dan kami akan menjawabnya langsung.

Konsultasi gratis

Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.