Setelah 3 Tahun Tinggal dengan Visa 「定住者」 lalu Pulang, Apakah Bisa Dipanggil Kembali ke Jepang?
一般社団法人 外国人雇用支援機構 (FESO) / Diterbitkan / Terakhir diperbarui
Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.
Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)
Jawaban
Meskipun pernah memiliki visa 定住者 sebelumnya, hal itu tidak berarti visa akan diterbitkan kembali secara otomatis. Namun, jika hubungan darah sebagai keturunan Jepang generasi ke-3 dibuktikan kembali dengan dokumen resmi, dan disiapkan dokumen objektif yang menjelaskan kewajaran alasan kepulangan dan kembali, Anda tetap bisa dipanggil kembali ke Jepang.
Konsultasi seperti apa ini?
Konsultasi dari seseorang yang tinggal di Jepang selama 3 tahun dengan visa 定住者 sebagai keturunan Jepang generasi ke-3, lalu pulang ke negara asal untuk merawat keluarga, mengenai pemanggilan kembali.
Jenis konsultasi: visa 定住者 (pemanggilan kembali dengan riwayat tinggal sebelumnya)
Keadaan: pemohon adalah “keturunan Jepang generasi ke-3” yang kakeknya warga negara Jepang. Sejak tahun 2020, selama 3 tahun bekerja di pabrik suku cadang mobil di Jepang dengan status izin tinggal 「定住者」, namun karena harus merawat ayahnya yang sakit di negara asal, keluar Jepang begitu saja tanpa mengurus perpanjangan visa dan pulang ke negara asal. Kini kondisi ayahnya sudah stabil, dan pemohon ingin kembali ke Jepang untuk membangun dasar kehidupan lagi.
Pertanyaan: meskipun ada jeda beberapa tahun, apakah tetap bisa dipanggil kembali ke Jepang (mengajukan permohonan sertifikasi)? Apa saja poin yang diperiksa dengan ketat oleh kantor 地方出入国在留管理局, dan hal yang perlu diperhatikan dalam dokumen khusus keturunan Jepang generasi ke-3?
Apakah pernah memiliki visa 定住者 berarti akan diterbitkan kembali secara otomatis?
Tidak otomatis diterbitkan, tetapi jika syaratnya dipenuhi, Anda tetap bisa dipanggil kembali ke Jepang.
Meskipun pernah memiliki visa 定住者 sebelumnya, hal itu tidak berarti visa akan diterbitkan kembali secara otomatis kali ini. Namun, jika hubungan darah sebagai keturunan Jepang generasi ke-3 dibuktikan kembali dengan dokumen resmi, dan disiapkan bukti objektif berdasarkan fakta untuk mengajukan 在留資格認定証明書交付申請(呼び寄せ) (permohonan sertifikat kelayakan untuk pemanggilan), Anda tetap bisa kembali ke Jepang. Poin terpenting dalam pengajuan ulang ini adalah membuktikan hubungan darah secara pasti tanpa bertentangan dengan data permohonan sebelumnya, dan menjelaskan secara tertulis kewajaran alasan mengapa Anda pernah pulang dan kini perlu kembali ke Jepang.
Apa saja poin yang diperiksa dengan ketat oleh badan imigrasi?
Konsistensi dengan data permohonan sebelumnya, kewajaran alasan kepulangan, dan kemampuan menopang kehidupan di Jepang menjadi 3 poin utama.
Konsistensi penuh dengan data permohonan sebelumnya: badan 出入国在留管理庁 menyimpan seluruh dokumen permohonan sebelumnya sebagai data. Jika ejaan nama, tanggal lahir, atau riwayat pekerjaan sebelumnya pada dokumen resmi negara asal berbeda walau satu huruf dari data sebelumnya, permohonan bisa dicurigai sebagai permohonan palsu, sehingga pemeriksaan menjadi sangat lama atau bahkan ditolak.
Alasan kepulangan dan kewajaran kembali ke Jepang: diperiksa apakah tidak ada kebohongan atau kontradiksi dalam cerita mengapa Anda pulang tanpa memperpanjang visa sebelumnya, dan mengapa kini perlu kembali. Penting untuk mendukung dengan dokumen objektif bahwa ada keadaan yang tidak dapat dihindari.
Kemampuan menopang kehidupan di Jepang dan sistem penerimaan: diperiksa apakah sudah ada tempat kerja di Jepang (perusahaan penerima) agar tidak jatuh miskin segera setelah tiba di Jepang, atau apakah ada kerabat yang bisa menjadi penjamin identitas dan mendukung secara ekonomi.
Dokumen tambahan apa saja yang diperlukan untuk permohonan ulang?
Diperlukan bukti pendukung alasan kepulangan, bukti riwayat tinggal yang bersih sebelumnya, dan bukti sistem penerimaan.
Bukti objektif yang mendukung alasan kepulangan dan masa jeda: surat keterangan diagnosis saat itu, kuitansi biaya pengobatan, surat keterangan dokter yang menunjukkan kondisi pemulihan saat ini (beserta terjemahan bahasa Jepang). Membuktikan bahwa Anda keluar Jepang secara sah karena alasan kemanusiaan.
Bukti riwayat tinggal yang bersih sebelumnya: surat keterangan berhenti kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja di Jepang sebelumnya, bukti potong pajak, surat keterangan pembayaran pajak penduduk sebelumnya. Menunjukkan bahwa Anda adalah penduduk yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan memenuhi kewajiban pajak.
Bukti penjamin identitas dan sistem penerimaan di pihak Jepang: surat keterangan rencana perekrutan (kontrak kerja) di Jepang, atau surat keterangan pajak dan pembayaran pajak penduduk kerabat, serta surat jaminan identitas.
Surat penjelasan situasi secara terperinci (surat alasan): jelaskan dalam 1 hingga 2 lembar kertas A4 mengenai alasan kepulangan sebelumnya dan semangat serta latar belakang keinginan membangun dasar kehidupan jangka panjang di Jepang lagi.
Fakta bahwa Anda pernah hidup selama 3 tahun sebagai keturunan Jepang generasi ke-3 tanpa masalah menjadi modal kepercayaan besar bagi kantor 地方出入国在留管理局. Karena sudah ada jeda beberapa tahun sejak keluar Jepang, semua dokumen perlu dikumpulkan ulang, tetapi jika dokumen yang dibuat benar-benar konsisten dengan data sebelumnya, Anda tidak perlu takut untuk mengajukan permohonan ulang.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa yang terjadi jika ada perbedaan ejaan nama dan sebagainya antara dokumen permohonan visa sebelumnya dan dokumen kali ini?
Jika berbeda walau satu huruf dari data yang pernah diserahkan ke kantor 地方出入国在留管理局, permohonan bisa dicurigai sebagai permohonan palsu, sehingga pemeriksaan menjadi sangat lama atau bahkan ditolak.
Bagaimana cara membuktikan alasan kepulangan?
Bukti objektif seperti surat keterangan diagnosis saat itu, kuitansi biaya pengobatan, dan surat keterangan dokter yang menunjukkan kondisi pemulihan saat ini penting untuk mendukung bahwa kepulangan terjadi karena alasan kemanusiaan yang tidak dapat dihindari.
Bagaimana cara menunjukkan sistem penerimaan di Jepang?
Dapat ditunjukkan dengan surat keterangan rencana perekrutan (kontrak kerja) di Jepang, atau surat keterangan pajak dan pembayaran pajak penduduk kerabat, serta surat jaminan identitas.
Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.