Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)
Pemegang 定住者 tetap bisa kehilangan status izin tinggalnya meskipun kembali dalam 1 tahun dengan みなし再入国許可 (izin masuk kembali yang dianggap), apabila “basis kehidupan” dinilai sudah pindah ke luar negeri. Pengelolaan masa berlaku kartu izin tinggal, pemenuhan kewajiban publik, serta pelaporan saat ganti kerja atau menganggur, manajemen diri yang berkelanjutan sangat penting untuk kestabilan visa 定住者.
Panduan ini untuk Anda yang ingin mengetahui jebakan yang perlu diwaspadai agar visa 定住者 tidak “kedaluwarsa tanpa sadar”.
Meskipun kembali dalam 1 tahun, status bisa kedaluwarsa jika basis kehidupan dinilai sudah pindah ke luar negeri.
Bagi pemegang 永住者, jika keluar Jepang dengan みなし再入国許可 (izin masuk kembali yang dianggap) dan masuk kembali dalam 1 tahun, status kependudukan tetap dapat dipertahankan tanpa masalah. Namun bagi pemegang 定住者, jika selama berada di luar negeri dinilai bahwa “basis kehidupan sudah pindah dari Jepang ke luar negeri”, status izin tinggal 定住者 bisa kedaluwarsa meskipun kembali dalam waktu 1 tahun. 永住者 adalah status khusus yang mengasumsikan tinggal “permanen” di Jepang, sedangkan 定住者 adalah status yang diberikan oleh Menteri Kehakiman dengan mempertimbangkan alasan khusus untuk tinggal di Jepang, sehingga keberlanjutan basis kehidupan dilihat lebih ketat. Contoh konkretnya antara lain mulai bekerja di luar negeri, mengakhiri kontrak rumah di Jepang, tinggal lama di luar negeri bersama seluruh keluarga, atau mendaftar asuransi sosial di luar negeri sambil menghentikan pembayaran premi asuransi di Jepang.
Jika berencana tinggal di luar negeri 1 tahun atau lebih, pastikan untuk memperoleh izin masuk kembali biasa di kantor 地方出入国在留管理局 terlebih dahulu. Meskipun tinggal di luar negeri hanya sebentar, penting untuk tetap mempertahankan surat keterangan domisili di Jepang serta terus membayar sewa rumah, tagihan umum, pajak, dan premi asuransi sosial. Mencatat isi dan latar belakang kegiatan di luar negeri agar bisa dijelaskan juga efektif dilakukan.
Wajib diperpanjang setiap 7 tahun (di bawah usia 16 tahun hingga ulang tahun ke-16).
Sama seperti 永住者, pemegang 定住者 juga wajib memperpanjang kartu izin tinggal setiap 7 tahun (di bawah usia 16 tahun hingga ulang tahun ke-16). Jika melewati masa berlaku, meskipun masih memiliki status izin tinggal, ada risiko dianggap tinggal secara ilegal, terkena sanksi, atau kesulitan masuk kembali ke Jepang di masa depan. Sebaiknya atur pengingat berkali-kali di ponsel atau kalender, misalnya 3 bulan, 1 bulan, dan 1 minggu sebelum batas waktu, dan beri tahu keluarga atau teman yang bisa dipercaya mengenai waktu perpanjangan. Jika alamat berubah karena pindah rumah, prosedur perubahan surat keterangan domisili harus dilakukan di kantor pemerintah kota/kecamatan dalam 14 hari, dan alamat baru juga harus dilaporkan ke kantor 地方出入国在留管理局.
Tunggakan pajak atau iuran asuransi sosial, serta pelanggaran lalu lintas berulang, memengaruhi perpanjangan.
Tunggakan pajak penduduk/pajak penghasilan, tunggakan iuran pensiun nasional/asuransi kesehatan nasional, dan pelanggaran lalu lintas yang berulang dapat menjadi faktor yang dinilai sebagai perilaku tidak baik saat perpanjangan. Periksa status pembayaran secara berkala dengan menghubungi kantor pemerintah kota/kecamatan atau kantor pensiun, dan gunakan cara seperti pembayaran otomatis dari rekening atau kartu kredit untuk mencegah lupa membayar. Mematuhi aturan lalu lintas dengan baik dalam kehidupan sehari-hari juga penting.
Pelaporan dalam 14 hari setelah ganti kerja atau berhenti kerja diperlukan.
Visa 定住者 tidak memiliki batasan dalam aktivitas kerja sehingga bebas untuk berganti pekerjaan, tetapi jika perubahan situasi seperti ganti kerja atau menganggur tidak dilaporkan dengan tepat, bisa timbul masalah saat perpanjangan. Jika berganti pekerjaan, Anda perlu mengajukan “laporan perubahan kualifikasi kerja” (就労資格の変更届), dan jika ini diabaikan, status tinggal bisa dianggap tidak jelas pada perpanjangan berikutnya. Jika masa menganggur terlalu lama, ada risiko dinilai tidak memenuhi syarat penopang kehidupan, sehingga dalam 14 hari setelah ganti kerja atau berhenti kerja, laporkan secara daring atau tertulis ke kantor 地方出入国在留管理局. Jika menganggur, penting untuk aktif mencari kerja baru dan sebisa mungkin memperpendek masa menganggur.
Belum tentu. Jika selama di luar negeri dinilai bahwa basis kehidupan sudah pindah ke luar negeri, status bisa kedaluwarsa meskipun kembali dalam 1 tahun.
Wajib diperpanjang setiap 7 tahun (bagi yang di bawah usia 16 tahun, hingga ulang tahun ke-16).
Ya. Anda perlu mengajukan “laporan perubahan kualifikasi kerja” secara daring atau tertulis ke kantor 地方出入国在留管理局 dalam 14 hari setelah ganti kerja atau berhenti kerja.
Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.