Beranda / Artikel & Panduan / Pasangan warga negara Jepang

Jika permohonan visa pasangan ditolak karena tidak ada surat nikah dari negara asal, bagaimana menanganinya dalam pengajuan ulang?

一般社団法人 外国人雇用支援機構 (FESO) / Diterbitkan  / Supervisi 佐藤 拓 行政書士

Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)

Untuk siapa artikel iniKonsultasi dari pemohon sendiri mengenai pengajuan ulang setelah permohonan 在留資格「日本人の配偶者等」 ditolak.

Jawaban

Agar dapat diizinkan tinggal sebagai pasangan warga negara Jepang, kedua pihak harus secara hukum diakui sebagai suami istri di negara kewarganegaraan masing-masing. Jika alasan penolakannya adalah catatan di negara asal yang masih menunjukkan pernikahan dengan suami sebelumnya, dianggap ada kemungkinan mencoba mengurus “perceraian dengan suami sebelumnya” dan “pernikahan dengan suami sekarang” di negara asal dengan menunjukkan dokumen putusan cerai Jepang yang telah berkekuatan tetap, lalu mengajukan ulang disertai penjelasan rinci tentang sistem dan proses prosedur tersebut serta alasan jika koreksi tidak dapat dilakukan.

Konsultasi seperti apa ini?

Konsultasi dari pemohon sendiri mengenai pengajuan ulang setelah permohonan 在留資格「日本人の配偶者等」 ditolak.

Mengapa ditolak padahal dokumen di pihak Jepang sudah lengkap?

Agar diizinkan tinggal sebagai pasangan warga negara Jepang, kedua pihak harus diakui secara hukum sebagai suami istri di negara kewarganegaraan masing-masing.

Agar dapat diizinkan tinggal sebagai pasangan warga negara Jepang, kedua pihak harus secara hukum diakui sebagai suami istri di negara kewarganegaraan masing-masing (在留審査要領). Jika alasan penolakannya adalah karena dalam catatan Filipina pemohon masih tercatat menikah dengan suami sebelumnya sehingga pernikahan dengan suami sekarang tidak dapat dipastikan di negara asal, maka walaupun pernikahan di Jepang dapat dibuktikan, tampaknya keadaan di pihak Filipina yang masih mencatat pernikahan dengan suami sebelumnya perlu dikoreksi.

Prosedur apa yang dapat dipertimbangkan untuk mengoreksi catatan di negara asal?

Di negara asal, ditunjukkan dokumen putusan cerai Jepang yang telah berkekuatan tetap, lalu dicoba prosedur “perceraian dengan suami sebelumnya” dan “pernikahan dengan suami sekarang”.

Pasangan sesama warga negara Filipina dikabarkan tidak dapat bercerai, tetapi untuk perceraian dengan warga negara Jepang, tampaknya prosedur serupa dapat ditempuh dengan cara tertentu. Karena itu, dianggap perlu menunjukkan salinan surat keterangan putusan gugatan cerai Jepang yang berkekuatan tetap di negara asal, lalu mencoba prosedur “perceraian dengan suami sebelumnya” dan “pernikahan dengan suami sekarang”. Sebagai rujukan, informasi tentang “外国離婚の承認裁判” (peradilan pengakuan perceraian luar negeri) yang disediakan 駐日フィリピン大使館 (Kedutaan Besar Filipina di Jepang) juga dipertimbangkan.

Jika mengajukan ulang tanpa dapat melampirkan surat nikah, apa yang perlu dijelaskan?

Dianggap ada kemungkinan mengajukan ulang disertai penjelasan rinci tentang sistem koreksi, prosesnya, dan alasan koreksi tidak dapat dilakukan.

Dianggap ada kemungkinan mengajukan ulang dengan menjelaskan secara rinci sistem prosedur koreksi di negara asal, proses prosedur yang benar-benar telah ditempuh, dan jika koreksi tidak dapat dilakukan, alasannya.

Pertanyaan yang sering diajukan

Jika ada surat keterangan penerimaan pendaftaran pernikahan Jepang dan 戸籍謄本, apakah visa pasangan diizinkan walaupun tidak ada surat nikah dari negara asal?

Agar diizinkan tinggal sebagai pasangan warga negara Jepang, kedua pihak harus diakui secara hukum sebagai suami istri di negara kewarganegaraan masing-masing. Jika alasan penolakannya adalah pernikahan tidak dapat dipastikan di negara asal, tampaknya keadaan di pihak negara asal perlu dikoreksi.

Apa yang harus dilakukan jika dalam catatan negara asal pemohon masih tercatat menikah dengan suami sebelumnya?

Dianggap perlu menunjukkan dokumen putusan cerai Jepang yang berkekuatan tetap (salinan surat keterangan putusan berkekuatan tetap) di negara asal, lalu mencoba prosedur perceraian dengan suami sebelumnya dan pernikahan dengan suami sekarang.

Jika prosedur koreksi tidak berhasil, apakah pengajuan ulang tidak dapat dilakukan?

Dianggap ada kemungkinan mengajukan ulang setelah menjelaskan secara rinci sistem prosedur koreksi, proses prosedurnya, dan alasan koreksi tidak dapat dilakukan.

Artikel terkait

Konsultasi gratis

Ceritakan situasi Anda. 申請取次行政書士 dari kantor mitra akan menjawab langsung. Konsultasi dalam bahasa Jepang, Inggris, dan lainnya.

Konsultasi gratis

Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Karena merupakan terjemahan, maknanya dapat berbeda dari naskah asli di beberapa bagian. Untuk hal yang memengaruhi keputusan Anda, silakan periksa versi bahasa Jepang atau hubungi kami. Supervisi oleh 行政書士 dilakukan terhadap versi bahasa Jepang.