Beranda / Artikel & Panduan / Visa Manajer Bisnis

Dalam syarat pegawai purnawaktu (常勤職員) untuk visa 「経営・管理」, apakah karyawan yang bekerja jarak jauh (remote) diakui sebagai pegawai purnawaktu?

一般社団法人 外国人雇用支援機構 (FESO) / Diterbitkan  / Supervisi 柳舘 亮一 行政書士

Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)

Untuk siapa artikel iniKonsultasi dari pemohon sendiri mengenai cara kerja pegawai purnawaktu yang akan direkrut, dalam rangka menjalankan perusahaan dengan 在留資格「経営・管理」.

Jawaban

Selama bukan kerja jarak jauh penuh (full remote), karyawan dianggap dapat diakui sebagai pegawai purnawaktu. Misalnya, jika dalam kontrak kerja dan sebagainya diizinkan bekerja jarak jauh hingga 2 kali seminggu, karyawan tersebut dapat diperlakukan sebagai pegawai purnawaktu tanpa masalah. Sebaliknya, jika seluruh pekerjaan dilakukan secara jarak jauh (full remote), ada kemungkinan tidak diakui sebagai pegawai purnawaktu, sehingga perlu berhati-hati.

Konsultasi seperti apa ini?

Konsultasi dari pemohon sendiri mengenai cara kerja pegawai purnawaktu yang akan direkrut, dalam rangka menjalankan perusahaan dengan 在留資格「経営・管理」.

Apakah karyawan tetap diakui sebagai pegawai purnawaktu jika diizinkan bekerja jarak jauh hingga 2 kali seminggu?

Selama bukan kerja jarak jauh penuh, karyawan dapat diperlakukan sebagai pegawai purnawaktu.

Selama bukan kerja jarak jauh penuh, tidak masalah. Jika isinya mengizinkan kerja jarak jauh hingga 2 kali seminggu, saya berpendapat karyawan tersebut dapat diperlakukan sebagai pegawai purnawaktu.

Bagaimana jika karyawan bekerja jarak jauh penuh?

Jika bekerja jarak jauh penuh, ada kemungkinan tidak diakui sebagai pegawai purnawaktu, sehingga perlu berhati-hati.

Jika seluruh pekerjaan dilakukan secara jarak jauh (kerja jarak jauh penuh), ada kemungkinan tidak diakui sebagai pegawai purnawaktu, sehingga perlu berhati-hati.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah mengizinkan kerja jarak jauh bagi pegawai purnawaktu membuat syarat pegawai purnawaktu untuk 「経営・管理」 tidak terpenuhi?

Selama bukan kerja jarak jauh penuh, tidak masalah. Jika hanya mengizinkan kerja jarak jauh hingga 2 kali seminggu, karyawan dianggap dapat diakui sebagai pegawai purnawaktu.

Bolehkah merekrut pegawai purnawaktu yang hanya bekerja dari rumah?

Jika bekerja jarak jauh penuh, ada kemungkinan tidak diakui sebagai pegawai purnawaktu, sehingga saya berpendapat sebaiknya dihindari.

Artikel terkait

Konsultasi gratis

Ceritakan situasi Anda. 申請取次行政書士 dari kantor mitra akan menjawab langsung. Konsultasi dalam bahasa Jepang, Inggris, dan lainnya.

Konsultasi gratis

Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Karena merupakan terjemahan, maknanya dapat berbeda dari naskah asli di beberapa bagian. Untuk hal yang memengaruhi keputusan Anda, silakan periksa versi bahasa Jepang atau hubungi kami. Supervisi oleh 行政書士 dilakukan terhadap versi bahasa Jepang.