Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)
“Memiliki status 永住者” dan “disetujuinya 帰化” adalah dua hal yang sama sekali berbeda. Penyebab utama penolakan biasanya terletak pada syarat kelakuan baik atau syarat kemampuan mencari nafkah, dan dengan menentukan penyebabnya secara tepat lalu membangun rekam jejak yang mengatasinya, persetujuan pada pengajuan ulang dianggap sangat mungkin.
Seseorang yang telah lama tinggal di Jepang sebagai pemegang 永住者, dan permohonan 帰化-nya ditolak, berkonsultasi mengenai persiapan untuk pengajuan ulang.
Pemeriksaan 永住者 dan pemeriksaan 帰化 adalah dua hal yang sama sekali berbeda, dan 帰化 dianggap lebih ketat.
“Memiliki status 永住者” dan “disetujuinya 帰化” adalah dua hal yang sama sekali berbeda. 永住者 diperiksa oleh 地方出入国在留管理局 (Regional Immigration Services Bureau), sedangkan 帰化 diperiksa oleh 法務局 (Menteri Kehakiman). Bahkan pemegang 永住者 pun bisa ditolak saat mengajukan 帰化, dan penyebab utamanya diyakini terletak pada “syarat kelakuan baik (kepatuhan terhadap aturan)” dan “syarat kemampuan mencari nafkah (kekuatan ekonomi rumah tangga)” yang diperiksa secara ketat dan tersendiri oleh 法務局. Ditolak sekali bukan berarti selamanya tidak bisa memperoleh 帰化; jika penyebab penolakan ditentukan secara tepat dan rekam jejak yang mengatasinya berhasil dibangun, persetujuan pada pengajuan ulang dianggap sangat mungkin.
Disebutkan 4 poin: batas waktu pembayaran pajak/pensiun/asuransi, jumlah pelanggaran lalu lintas, jumlah hari di luar negeri, dan keadaan keluarga yang tinggal serumah.
Disebutkan langkah: memastikan alasan penolakan, menunggu jangka waktu sesuai penyebab, dan menyiapkan surat pernyataan yang menunjukkan refleksi diri.
Langkah pertama adalah memastikan kecenderungan penolakan ke 法務局, menentukan penyebab dengan tepat, lalu membangun rekam jejak kehidupan yang benar — hal inilah yang dianggap menjadi kunci keberhasilan pengajuan ulang.
Tidak, keduanya adalah pemeriksaan yang berbeda. 永住者 diperiksa oleh 地方出入国在留管理局, sedangkan 帰化 diperiksa oleh 法務局 (Menteri Kehakiman), dan standarnya berbeda.
Karena surat pemberitahuan penolakan tidak mencantumkan alasan spesifik, perlu menghubungi 法務局 yang menangani permohonan sebelumnya dan membuat janji wawancara mengenai alasan penolakan.
Berbeda-beda tergantung penyebab penolakan, namun baik karena keterlambatan pajak/pensiun maupun pelanggaran lalu lintas, dibutuhkan jangka waktu untuk membangun rekam jejak yang bersih sesuai penyebabnya.
Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.