Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku. Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)
帰化 memerlukan 6 syarat: ①syarat tempat tinggal (berkelanjutan 5 tahun atau lebih) ②syarat kemampuan (18 tahun ke atas) ③syarat kelakuan baik ④syarat kemampuan mencari nafkah ⑤larangan kewarganegaraan ganda ⑥kemampuan bahasa Jepang. Pasangan warga negara Jepang memperoleh pelonggaran. Kewarganegaraan ganda pada dasarnya tidak diizinkan, dan kewarganegaraan asing perlu dilepaskan.
Konsultasi dari pasangan warga negara Jepang yang sudah 10 tahun lebih tinggal di Jepang.
Ada 6: tempat tinggal, kemampuan, kelakuan baik, kemampuan mencari nafkah, larangan kewarganegaraan ganda, dan kemampuan bahasa Jepang.
Dalam kasus klien, karena riwayat tinggal di Jepang sudah 10 tahun lebih dan penghasilan dari kerja paruh waktu juga stabil, syarat tempat tinggal, syarat kemampuan, syarat kemampuan mencari nafkah, dan syarat kemampuan bahasa Jepang pada dasarnya dianggap sudah terpenuhi.
Ada. Bahkan jika syarat tempat tinggal dan syarat kemampuan belum terpenuhi, 帰化 tetap dianggap mungkin.
Bagi pasangan warga negara Jepang yang telah tinggal secara berkelanjutan di Jepang selama 3 tahun atau lebih dan saat ini masih memiliki tempat tinggal di Jepang, 帰化 dianggap tetap mungkin meskipun belum memenuhi syarat tempat tinggal dan syarat kemampuan.
Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang sudah melewati 3 tahun sejak tanggal pernikahan dan tinggal secara berkelanjutan di Jepang selama 1 tahun atau lebih.
Pada dasarnya tidak bisa. Kewarganegaraan asing perlu dilepaskan.
Karena Korea, sama seperti Jepang, tidak mengakui kewarganegaraan ganda, pada dasarnya tidak bisa memperoleh kewarganegaraan Jepang sambil tetap mempertahankan kewarganegaraan Korea. Untuk mengajukan 帰化, kewarganegaraan Korea perlu dilepaskan.
Namun ada juga ketentuan pengecualian. Misalnya jika hukum negara asal tidak mengizinkan pelepasan kewarganegaraan asing, atau jika diakui adanya keadaan khusus, ada kemungkinan dapat memperoleh kewarganegaraan Jepang sambil tetap mempertahankan kewarganegaraan asing.
Permohonan 帰化 adalah prosedur yang rumit dan memerlukan pengetahuan khusus. Silakan berkonsultasi dengan kami terlebih dahulu, termasuk mengenai syarat mana yang berlaku untuk Anda.
Bagi pasangan warga negara Jepang yang telah tinggal secara berkelanjutan di Jepang selama 3 tahun atau lebih dan saat ini masih memiliki tempat tinggal di Jepang, 帰化 dianggap tetap mungkin meskipun belum memenuhi syarat tempat tinggal.
Pembayaran pajak, iuran pensiun, pelanggaran lalu lintas, dan riwayat kejahatan menjadi objek pemeriksaan utama.
Jika penghasilan cukup dan dapat menjalani kehidupan yang stabil, dianggap terpenuhi. Dalam kasus konsultasi ini, karena penghasilan dari kerja paruh waktu stabil, dijelaskan bahwa syarat ini dianggap terpenuhi.
Ada ketentuan pengecualian. Jika hukum negara asal tidak mengizinkan pelepasan kewarganegaraan, atau jika diakui adanya keadaan khusus, ada kemungkinan dapat memperoleh kewarganegaraan Jepang sambil tetap mempertahankan kewarganegaraan asing.
Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.