Setelah Bercerai dan Pulang Sepenuhnya ke Negara Asal, Apakah Bisa Mengajukan 定住者 Pasca-Perceraian?
一般社団法人 外国人雇用支援機構 (FESO) / Diterbitkan / Terakhir diperbarui
Artikel ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.
Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む)
Jawaban
Meskipun sudah pulang sepenuhnya ke negara asal tanpa mengajukan perubahan status izin tinggal setelah bercerai, permohonan 在留資格認定証明書交付申請 (Application for Certificate of Eligibility) untuk 「定住者」 tetap bisa diajukan. Namun, disetujui atau tidaknya ditentukan berdasarkan penilaian menyeluruh atas situasi masing-masing. Lama masa pernikahan dan status hubungan dengan anak menjadi poin yang dipentingkan.
Konsultasi seperti apa ini?
Konsultasi dari seseorang yang sudah pulang sepenuhnya ke negara asal setelah bercerai dengan pasangan warga negara Jepang, mengenai bisa tidaknya mengajukan permohonan sertifikasi 定住者 pasca-perceraian.
Jenis konsultasi: 定住者 pasca-perceraian
Keadaan: pemohon sudah pulang sepenuhnya ke negara asal setelah bercerai dengan pasangan warga negara Jepang, tanpa mengajukan perubahan status izin tinggal terlebih dahulu. Masa pernikahan sekitar 10 tahun, bercerai karena perbedaan kepribadian. Setiap bulan membayar biaya pengasuhan untuk anak perempuannya yang masih duduk di sekolah dasar dan tinggal di Jepang.
Pertanyaan: apakah permohonan sertifikasi 定住者 pasca-perceraian tetap bisa diajukan meskipun sudah pulang sepenuhnya ke negara asal tanpa mengajukan perubahan status izin tinggal setelah bercerai? Dokumen apa saja yang diperlukan?
Apakah permohonan sertifikasi 定住者 pasca-perceraian tetap bisa diajukan setelah pulang sepenuhnya ke negara asal?
Bisa. Namun disetujui atau tidaknya ditentukan berdasarkan penilaian menyeluruh atas situasi masing-masing.
Meskipun sudah pulang sepenuhnya ke negara asal tanpa mengajukan perubahan status izin tinggal setelah bercerai dengan pasangan warga negara Jepang, permohonan 在留資格認定証明書交付申請 untuk 「定住者」 tetap bisa diajukan. Namun, disetujui atau tidaknya permohonan ditentukan oleh kantor 地方出入国在留管理局 berdasarkan penilaian menyeluruh atas situasi masing-masing.
Apa saja poin yang dipertimbangkan dalam pemeriksaan?
Lama masa pernikahan, alasan perceraian, dasar kehidupan di Jepang, dan status hubungan dengan anak dipertimbangkan.
Lama masa pernikahan: masa pernikahan yang panjang menjadi faktor yang menguntungkan dalam memperoleh visa 定住者.
Alasan perceraian: situasi konkretnya perlu dijelaskan.
Dasar kehidupan di Jepang: sejauh mana dasar kehidupan di Jepang sudah terbentuk sebelum bercerai.
Keterkaitan dengan Jepang: ada tidaknya kerabat di Jepang, tingkat kemampuan bahasa Jepang, kontribusi terhadap masyarakat Jepang, dan sebagainya.
Hubungan dengan anak: status hubungan dan kebutuhan terhadap anak perempuan yang masih duduk di sekolah dasar, serta status pembayaran biaya pengasuhan, menjadi faktor penting yang menunjukkan keterkaitan dengan Jepang.
Pendapatan yang stabil: ada tidaknya kemampuan ekonomi untuk menjalani kehidupan di Jepang.
Bagaimana dengan dokumen yang diperlukan dan bukti pendapatan?
Pada tahap permohonan sertifikasi, dokumen tempat kerja di Jepang bukan merupakan hal wajib.
Formulir permohonan 在留資格認定証明書交付申請
Salinan paspor pemohon, foto
Kartu keluarga (koseki tohon) mantan pasangan warga negara Jepang (yang mencantumkan fakta perceraian), surat keterangan penerimaan akta cerai, akta nikah
Dokumen yang menunjukkan hubungan antara suami istri (foto, surat, catatan media sosial, dan lain-lain)
Daftar riwayat hidup pemohon, dokumen yang membuktikan kemampuan bahasa Jepang
Surat jaminan identitas, dokumen yang membuktikan pendapatan penjamin (bukti potong pajak, surat keterangan pajak, dan lain-lain)
Surat keterangan domisili (termasuk tempat tinggal sebelumnya)
Dokumen yang menunjukkan hubungan dengan anak (foto, surat, catatan pengiriman biaya pengasuhan, dan lain-lain)
Dokumen lain yang diminta secara khusus oleh kantor 地方出入国在留管理局
Pada tahap permohonan sertifikasi, dokumen tempat kerja di Jepang bukan merupakan hal wajib. Perlu diajukan dokumen seperti surat keterangan pendapatan atau surat keterangan saldo tabungan dari negara asal yang membuktikan pendapatan stabil. Jika ke depannya berencana bekerja di Jepang, surat keterangan penerimaan kerja juga dapat diajukan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah bisa mengajukan 定住者 pasca-perceraian setelah pulang sepenuhnya ke negara asal?
Bisa. Namun disetujui atau tidaknya ditentukan berdasarkan penilaian menyeluruh atas situasi masing-masing.
Apakah pada tahap permohonan sertifikasi, dokumen tempat kerja di Jepang wajib diajukan?
Tidak wajib. Perlu diajukan dokumen seperti surat keterangan pendapatan atau surat keterangan saldo tabungan dari negara asal yang membuktikan adanya pendapatan yang stabil.
Mengapa hubungan dengan anak dianggap penting?
Karena status hubungan dan kebutuhan terhadap anak, serta status pembayaran biaya pengasuhan, menjadi faktor penting yang menunjukkan keterkaitan dengan Jepang.
Artikel ini memuat informasi umum. Aturan keimigrasian dapat berubah dan hasilnya bergantung pada keadaan masing-masing orang. Silakan periksa situs web 出入国在留管理庁 atau berkonsultasi dengan ahli yang berkompeten.
Halaman ini adalah terjemahan dari Baca naskah asli bahasa Jepang(日本語版を読む). Apabila terdapat perbedaan, naskah berbahasa Jepang yang berlaku.